BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat hukum. Rabu,(02/8/2023).
Acara penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto, Lt 8 Kejati Jabar dihadiri para asisten dan pejabat struktural Kejati Jabar serta Dr. Muhammad Fedryansyah Ketua Program Studi S3 Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman, S.H., M.H, mengungkapkan betapa pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam membangun kemajuan bersama. Menurutnya, kerja sama lintas sektoral menjadi hal yang tak terhindarkan untuk mewujudkan peran dan kiprah masing-masing entitas demi keuntungan masyarakat, bangsa, dan negara.
Perjanjian kerjasama ini terutama berfokus pada peningkatan mutu SDM di institusi Kejaksaan, khususnya dalam bidang ilmu pendidikan. Kajati berpendapat bahwa untuk menciptakan SDM yang unggul, terintegrasi, dan professional, kerjasama khusus dengan perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran menjadi hal yang penting. Harapannya, kolaborasi ini akan membentuk aparat penegak hukum yang tidak hanya berperan sebagai pembaharu, tetapi juga berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami menghimbau untuk menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Kajati.
Ia berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga diimplementasikan secara konkret dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang nyata.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FISIP Unpad, Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata,mewakili Unpad, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah besar yang diambil Unpad dengan Kejati Jabar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Jaksa dan pegawai Kejaksaan, sehingga memiliki pemikiran yang kritis dan inovatif dalam menegakan hukum dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor hukum di Jawa Barat dan menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan profesional. Diharapkan, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.