PALU – Polresta Palu berhasil amankan dua pelaku pencurian yang sering beraksi di Kota Palu.
Dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Aiptu Ajis, kedua pelaku berhasil diringkus di tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengungkapkan kronologi kejadian, yang bermula Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi terkait kasus pencurian di tkp Jalan Mangga, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
“Dengan laporan tersebut Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim Palu, Selasa.(31/7/23).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu buah Tas Selempang Warna Hitam, satu buah buku tabungan BRI, Uang tunai Rp. 257.000, satu unit Hanphone merk Redmi 9c warna midnight gray, satu unit motor Honda Scuppy warna Hijau Tua silver dan tiga buah Parfum.
“Setelah dilakukan introgasi, memang benar Diduga Pelaku Lk. Diki Alamsyah dan Lk. Sadikin mengakui bahwa telah melakukan Pencurian di Jl. Mangga, Kel. Siranindi, Kec. Palu Barat Kota Palu,” tutup Ferdinand.