PALU – Mengingat soal Tindak Pindana Perdangan Orang (TPPO) sering terjadi di Kota Palu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengajak warga setempat agar selalu waspada terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, dengan maraknya terjadi kasus TPPO di Palu masyarakat jangan sampai mudah dibujuk rayu dan iming-iming hal yang tidak terpuji tersebut.
“Terus lah waspada dan selalu hati-hati, jangan mau dibujuk dan di janji manis para pelaku TPPO dalam merekrut korban,” katanya Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menggandeng tokoh agama setempat bertujuan untuk bersama-sama mensosialisasikan dan meyampaikan himbauan agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap para pelaku TPPO yang sering kali menjanjikan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar
Melalui kerjasama dengan tokoh agama, berharap pesan ini dapat menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan korban pada masa mendatang.
Tak hanya itu, pihaknya melibatkan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan satuan kerja Polresta Palu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Berbagai upaya dilakukan seperti membagikan selebaran, menempelkan poster dan mengedukasi masyarakat melalui media sosial. Langkah ini diharapkan dapat semakin efektif memberantas tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya
Barliansyah meminta masyarakat untuk melaporkan ke call center Polresta Palu melalui nomor telepon 082193563278
bila mengalami atau menemukan dan mengetahui adanya kasus TPPO.
“Mari kita saling mengingatkan, laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO. Sikap proaktif masyarakat untuk melaporkan setiap kasus TPPO juga merupakan kunci utama dalam memerangi kejahatan itu,” himbaunya.
Sebelumnya, Polresta Palu berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret beberapa tersangka yang tertangkap di wilayah hukum Polresta Palu.