PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi tengah mengelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024.
Dalam pembahasan itu, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, meyoroti kehadiran Asisten ll Rudi Dewanto dalam sidang paripurna tersebut.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hanya mengutus Asisten Rudi Dewanto untuk menyampaikan Kebijakan Umum itu. Olehnya itu, Dewan dan Angota Paripurna menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, karena seharusnya diwakili pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Harusnya gubernur diwakili wakil gubernur atau minimal Sekprov lah,” kata Nilam Sari Lawira Senin (31/7/2023).
Setelah itu, Nilam Sari melajutkan rapat dan memberikan waktu asisten ll Rudi Dewanto untuk menyampaikan KUA PPAS 2024.
Lebih lanjut, kata Rudi, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tidak hadirnya gubernur dalam paripurna KUA PPAS 2024.
“Seharusnya yang hadir langsung dalam rapat ini adalah bapak gunernur, karena kondisi kesehatan lah yang membuat bapak gubernur masih berada di jakarta untuk melakukan pengobatan, dan memerintahkan saya mewakili beliau,” ucapnya.
Nilam Sari Lawira sebelum menutup rapat paripurna DPRD Sulteng tentang KUA PPAS 2024, menegaskan kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura agar mengutus Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi untuk mengikuti rapat tersebut.
“Karena kami tau gubernur Rusdy Mastura sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Tapi kami minta kali ini untuk pembahasan KUA PPAs 2024, utus yang harus hadir yaitu Wagub atau Sekprov,” tegasnya.
Usai rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2024. DPRD Sulteng segera mengatur jadwal kembali pembahasan antara Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Sulteng.
Sekedar informasi, rapat Paripurna itu berlangsung di ruang sidang Utama Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.