PALU – Skandal dugaan korupsi Bawaslu Kota Palu tahun 2019-2020 mulai terungkap. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggali bocoran informasi mengejutkan setelah melakukan interogasi panjang selama hampir 3 jam terhadap seorang saksi kunci Pada jumat 28 Juli 2023.
“iya benar,ada saksi pelapor sedang menjalani pemeriksaan di bidang Pidsus,” Ungkap Kasi Penkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya temuan Pengawas Internal (PI) Bawaslu pusat. Dalam sesi interogasi oleh jaksa penyidik, saksi yang identitasnya minta dirahasiakan Namanya memberikan bukti-bukti signifikan terkait praktik korupsi diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta,dan menggoyahkan integritas Bawaslu Kota Palu.
Menurut sumber terpercaya, dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dilingkup Bawaslu Kota Palu saat itu.
Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu merupakan institusi yang memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya proses pemilu dan pemilihan di Indonesia.
Dugaan korupsi yang menyeret lembaga tersebut tentu menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan akan integritas lembaga-lembaga negara.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah masih merahasiakan nama-nama diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Laporan Pertanggungjawaban fiktif ini.
Namun, kabar tentang skandal korupsi ini telah viral di ruang publik dan menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat.
Ivan Yudharta, mantan Ketua Bawaslu Kota Palu saat ini menduduki jabatan Kordiv SDMOD di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dikonfirmasi terkait dugaan temuan Pengawas Internal Bawaslu Pusat senilai 300an juta tahun anggaran 2019-2020 pada hari jumat itu mengaku tidak tahu menahu terkait soal anggaran itu.
“Walaikm slm. mhn maaf untk itu kmi komisoner tdk tau menau untk pengelolaan anggaran itu le,.Spengetahuan kmi, sisa anggaran sdh ditranfer kembali oleh sekretariat ke Pemda Kota,” Jelasnya.
Lebih lanjut mantan Ketua Bawaslu Kota itu ditanya terkait temuan 300 jutaan oleh PI infonya dari 300an juta temuan dibuatkan pertanggungjawaban hingga menyusut sisa 100 jutaan sampai saat ini juga disinyalir belum dikembalikan ke kas negara,ia menjelaskan bahwa selaku ketua, dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran.
“Terkait itu silahkan Nanti dikomunikasikan ke PLT Korsek saat ini krn sy slaku ketua tdk terlibat mengelola anggaran,” jawabnya.
Terpisah,Sakila disebut selaku Plt Koordinator Sekretariat (2019-2020) dikonfirmasi media ini via whatsapp terkait soal temuan Pengawas Internal senilai 300an juta enggan memberi jawaban,padahal dilayar terlihat centang dua biru. Sabtu (29/7/2023)
Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan objektif untuk mengungkap seluruh fakta terkait dengan skandal ini. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan sesuai prosedur.
Tetaplah terhubung dengan sumber berita terpercaya untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kasus ini.