MORUT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Poso (PN Poso) Kelas IB dalam rangka melaksanakan Sidang Keliling juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Morowali.
Kegiatan Sidang Keliling tersebut dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas III Kolonodale pada Kamis.(27/7/23)
Rombongan Pengadilan Negeri Kelas IB Poso dipimpin Jifly Z. Adam dan Harianto Mamonto selaku Hakim Ketua, juga Marjuanda Sinambela, Andi Marwan, Bakhruddin Tomajahu, dan Sulaeman, selaku Hakim Anggota.
Serta dari Pihak Kejaksaan Morowali diwakili, Jaksa Rista Permatasari, dan Cabang Kejaksaan Negeri Morowali diwakili Jaksa Erin Pradana. Disambut langsung oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Heru Cahyono di ruang kerjanya.
Diketahui sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Pengadilan Negeri Poso (PN Poso) ke masyarakat. Tujuan adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang jauh dari Pengadilan Negeri Poso, sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Sebanyak 11 (sebelas) orang tahanan Lapas Kelas III Kolonodale yang mengikuti sidang perkara pidana pada kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Negeri Poso Kali ini.
Yaitu, terdiri dari 2 orang sidang pemeriksaan saksi, 4 orang sidang pembacaan putusan, 1 orang sidang tuntutan, 3 orang sidang keterangan saksi, serta 1 orang sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum.
Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Heru Cahyono mengatakan sidang keliling ini merupakan pelayanan publik yang cepat dan tepat.
“Kegiatan sidang Keliling atau Zitting Plaats ini merupakan salah satu kegiatan yang memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terarah,” ucap Heru.
Tetapi kita sebagai pihak tuan rumah, kata dia, tetap melakukan pengawasan, agar Lapas Kolonodale tetap Asri dan aman.