Kain Dari Kulit Kayu: Tradisi Berusia Ribuan Tahun Tetap Terjaga Di Sulteng

kain kulit kayu telah dilakukan sejak zaman neolitikum, atau sekitar 3700 tahun silam

Pakaian terbuat dari kulit kayu. Foto/Wulan

PALU – Sulawesi Tengah tidak hanya dikenal dengan kekayaan kuliner dan pemandangan alam yang memukau, tetapi juga memiliki tradisi khas yang masih memikat para wisatawan untuk datang berkunjung.

Salah satu tradisi era prasejarah atau zaman Neolitikum, hingga kini masih terjaga dengan baik, adalah teknik pembuatan kain dari kulit kayu.

Proses pembuatan kain kulit kayu dimulai dengan pemilihan kayu yang tepat untuk diolah. Biasanya, digunakan kayu jenis tertentu yang memiliki serat kuat dan fleksibel.

Kepala Seksi Pelestarian dan Pengembangan Dinas Kebudayaan Sulteng, Rim menjelaskan, bahwa kain dari kulit kayu merupakan salah satu jenis kain tradisional yang sangat tua. Diperkirakan, keberadaan kain dan proses pembuatannya telah dikenal manusia sejak zaman prasejarah.

Hingga saat ini, tradisi pembuatan kain tradisional Sulawesi Tengah, seperti kain kulit kayu, masih dilestarikan masyarakat Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, dan masyarakat Kecamatan Kulawi di Kabupaten Sigi.

Berdasarkan penelusuran, tradisi dan proses pembuatan kain kulit kayu telah dilakukan sejak zaman neolitikum, atau sekitar 3700 tahun silam. Pada masa itu, kaum perempuan berperan penting dalam mengembangkan keterampilan menenun kain kulit kayu, menjadi tonggak revolusi kebudayaan.

Kulit kayu biasanya diperoleh dari batang kayu yang telah diolah dengan teknik khusus. Proses ini melibatkan pengupasan kulit kayu dari batang menggunakan alat-alat tradisional, seperti pisau tajam atau alat serupa. Kulit kayu yang dihasilkan kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan kain yang kuat dan elastis.

Pembuatan kain kulit kayu ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang diturunkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Meskipun saat ini telah ada perkembangan teknologi dan bahan tekstil modern, beberapa masyarakat di Sulawesi Tengah tetap mempertahankan tradisi pembuatan kain kulit kayu sebagai bagian dari warisan budaya mereka.

Tradisi ini terutama berkembang di sekitar Taman Nasional Lore Lindu, khususnya di Lembah Bada, Kecamatan Lore Selatan, Lembah Behoa di Kecamatan Lore Tengah, Lembah Napu di Kecamatan Lore Utara, dan Lembah Kulawi di Kecamatan Kulawi serta berbagai kecamatan hasil pemekaran lainnya.

Rim menambahkan, dalam pembuatan kain kulit kayu, terdapat beberapa jenis kayu yang digunakan, seperti Kayu Ivo, Kayu Malo, dan Kayu Nunu (pohon beringin), untuk menghasilkan kain yang indah dan unik.

“Semoga tradisi pembuatan kain kulit kayu ini tidak akan pernah berhenti dan terus menjadi sejarah yang dilestarikan oleh setiap generasi yang akan datang,” tambahnya.

Sekadar informasi, hingga saat ini, kain atau pakaian yang terbuat dari kain kulit kayu masih dipertahankan dan digunakan dalam berbagai upacara adat dan kesenian, sehingga tetap menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Desa Kulawi dan Lembah Bada.

Penulis: Wulan
error: Content is protected !!