Kapolres Palu; Hindari Pengurusan SIM Lewat Calo

Pembuatan SIM itu tidak ada istilah kata Ribet semua gampang ketika seluruh prosedurnya di ikuti dengan baik

Kombes Pol Barliansyah / Foto: Wulan

PALU – Dengan maraknya oknum yang memanfaatkan pegurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Kombespol Pol. Barliansyah mengimbau seluruh pemohon pembuatan Sim untuk tidak mengunakan jasa Calo.

“Saya tekankan dalam pegurusan Sim tidak ada yang mengunakan jasa orang ke tiga atupun Calo kalau ada itu berati salah dari pemohon tersebut,” jelas Kambespol Pol. Barliansyah Senin (24/7/2023).

Menurutnya, sebagian masyarakat masih banyak yang beranggapan untuk memperoleh SIM dengan cepat harus melalui calo.

Padahal sebenarnya, seluruh rangkaian mengurus SIM melalui jalur resmi tidaklah sulit cukup mudah dan cepat.

Tak hanya itu, dengan megurus sendiri jauh lebih murah dibandingkan lewat calo. Para calo hanya mecari keuntungan yang lebih dan memberatakanya kepada masyarakat saja.

Lebih lajut, kata Barliansyah, masyarakat di harapkan dapat melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan peraturan.

Selain itu, Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk mengadukan jika ada menemukan Oknum Polri ataupun Calo yang menawarkan untuk membantu mengurus SIM, apalagi memaksa meminta imbalan atau bayaran lebih

“Pembuatan SIM itu tidak ada istilah kata Ribet semua gampang ketika seluruh prosedurnya di ikuti dengan baik dan Jika masyarakat menemukan angota saya yang meminta imbalan lebih segerah laporkan ke saya agar segerah kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Olenya itu, kata Dia, jika masyarakat megalami kesulitan dalam pegurusan SIM, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas yang ada di sekitar.

error: Content is protected !!