PALU– Kejadian tragis menggemparkan warga Kota Palu Sabtu dinihari. Michael Laurens Tamalanga (24), seorang pria berusia 24 tahun, menjadi korban serangan menggunakan sebilah parang oleh pria bernama Rio Andriawan. Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 03.00 wita di Jalan Lekatu, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Sabtu 08 Juli 2023.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, menjelaskan kronologi kejadian ini berdasarkan laporan dari Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly. Awalnya, korban menerima telepon dari temannya bernama Yoga, yang memberitahu bahwa nasabah bernama Moh Fadli, yang menunggak berada di Desa Tinggede. Korban kemudian memutuskan untuk mencari nasabah tersebut.
Namun sayangnya, setiba di rumah nasabah, korban tidak menemukan Moh Fadli. Korban kemudian menunggu di depan rumahnya. Pada saat itulah, seorang pria dengan sepeda motor mendekati korban. Pria tersebut ternyata adalah Rio Andriawan, pelaku dalam kejadian ini. Rio langsung mengajukan pertanyaan mencurigakan kepada korban.
“Pelaku bertanya, ‘Ada narkoba di kamu?’ Namun korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,” ungkap Kasatreskrim Polresta Palu.
Pelaku tidak puas dengan penjelasan korban dan meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat. Tanpa curiga, korban menyerahkan tasnya kepada pelaku. Namun, malah pelaku yang melarikan diri dengan membawa tas korban. Dalam usahanya untuk tidak kehilangan barang berharganya, korban mengejar pelaku hingga ke Jalan Lekatu.
Namun, ketika berhasil menghentikan pelaku, korban tidak menduga bahwa pelaku begitu marah hingga mengeluarkan sebilah parang dan menyerangnya. Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban kehilangan empat jari tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan di Jalan Towua, Kota Palu, untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, kondisi korban masih dirawat intensif.
Beruntung, keberadaan personel TNI 711 di sekitar lokasi kejadian membuat pelaku dapat segera ditangkap. Rio Andriawan sekarang berada dalam tahanan di Rutan Polsek Palu Selatan, menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Kota Palu, dengan Kapolresta Palu menugaskan Kasat Intelkam Polresta Palu untuk menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.
“Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan membawa pelaku serta pihak terkait lainnya ke pengadilan,” tegas Kasatreskrim Polresta Palu.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Palu dan sekitarnya untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap ancaman kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.