PALU – Dr. Ir. Alimuddin Paada, M.S, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hadir dalam acara kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis di bidang kemasyarakatan. Acara ini diadakan di Ruangan Pogombo dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum/Direktur Organisasi Kemasyarakatan serta beberapa pejabat dan tokoh terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin Paada menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Alimuddin menyoroti beberapa poin penting mengenai fungsi DPRD dan organisasi kemasyarakatan. Pendirian organisasi kemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai Agama,serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng juga membahas peran serta DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga ajaran atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Beliau menekankan pentingnya pencegahan konflik atau sengketa yang terjadi di internal organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Anggara Nasution, SH, SIK, MM, CPHR, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sulteng, juga memberikan penjelasan mengenai beberapa kegiatan organisasi kemasyarakatan di Sulteng.
Kegiatan tersebut mencakup bakti sosial, penggalangan dana, serta kerja sama dengan pemerintah dalam mengawasi dan mengkritisi permasalahan serta terlibat dalam konflik dan aksi unjuk rasa.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng Arfan, juga turut menyampaikan bahwa tujuan organisasi kemasyarakatan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu, ormas juga bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dengan adanya kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan dalam memajukan masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.