Caleg Ditangkap Di Tanah Abang Kapolres Tolitoli Belum Beri Keterangan Detail

Screenshot google

TOLITOLI – Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) digegerkan dengan penangkapan seorang calon anggota legislatif (Caleg) diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Caleg tersebut ditangkap di sekitar Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli Pada Ahad (18/6/2023) dini hari.

Pria tersebut digiring ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolitoli. Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam hari di ruang pemeriksaan Satnarkoba. Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, dikonfirmasi via whatsapp oleh media Teraskabar.Id terkait penangkapan tersebut, belum memberikan penjelasan secara detail tentang kebenaran peristiwa itu.

“Nanti kami rilis pak terkait kebenarannya,” Kata Kapolres.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Tolitoli dan sekitarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pemberantasan narkoba telah menjadi salah satu prioritas utama Kepolisian di wilayah tersebut. Penangkapan seorang Caleg dalam kasus narkoba menyorot pentingnya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kalangan para pemimpin potensial.

Saat ini publik menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan dan kebenaran terkait Caleg yang ditangkap dalam kasus ini. Berita ini memberikan peringatan kepada semua calon anggota legislatif dan pemimpin yang sedang atau akan bertarung dalam pemilihan umum untuk tetap menjaga integritas dan moralitas. (R)

 

error: Content is protected !!