Bacaleg Nasdem Ditangkap Di Tanah Abang Kapolres Tolitoli Tidak Kenal Kompromi

Narkotika itu kan musuh bersama, dan kejahatan luar biasa jadi tidak ada kata main main

Konferensi pers,Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa didampingi Kasi Humas AKP Ansari Tolah dan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin/Foto: Ist

TOLITOLI – Satuan Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap seorang oknum diduga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dapil II dari Partai Nasdem. Oknum tersebut ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap bersama dua rekannya pada minggu malam 19 juni 2023 sekitar pukul 00:30 wita dini hari.

Penangkapan pria inisial J ini dilakukan di sebuah rumah di jalan Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan ini, selain Bacaleg J, juga ditangkap dua rekannya, berinisial H, diduga sebagai pemilik atau pengedar sabu-sabu seberat 2,95 gram atau empat paket, sedangkan MR alias S diduga sebagai perantara jual beli sabu-sabu dengan ditemukan barang bukti seberat 0,87 gram atau tiga paket. Sementara Bacaleg J diduga sebagai pembeli atau pengguna, dan ditemukan empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,35 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Selain itu, di dalam rumah tersebut juga ditemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik. Ketiga tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini terus dikembangkan.

Kapolres Ridwan Raja Dewa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah Bacaleg J hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Oleh karena itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran Bacaleg J dalam kasus ini.

“Polisi fokus terhadap peran J dalam kasus ini apakah murni hanya sebatas pengguna atau bisa saja menjadi pengedar. Polisi masih memintai keterangannya,” kata Kapolres.

Kapolres Ridwan Raja Dewa menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan tidak akan dibawa ke ranah politik. pihak kepolisian akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres menambahkan bahwa narkotika adalah musuh bersama dan kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya harus serius tanpa kompromi.

” Narkotika itu kan musuh bersama, dan kejahatan luar biasa jadi tidak ada kata main main, “tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasi Humas AKP Ansari Tolah dan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memberikan dukungan dan informasi yang berguna dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Tolitoli demi terciptanya masyarakat yang bersih dari narkoba. (R)

error: Content is protected !!