Korban Kejahatan Seksual Di Parimo Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

CT scan kontras yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu nantinya akan menjadi penentu tindakan medis selanjutnya

Direktur RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi. M,.Kes./Foto: Ist.

PALU – Kasus kejahatan seksual menggemparkan terjadi di sebuah desa kecil di Kabupaten Parigi Muotong, Sulawesi Tengah. Semakin mendapatkan perhatian publik.

Korban kejahatan tersebut, seorang perempuan muda saat kejadian berusia 15 tahun diketahui identitasnya inisial (R), akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan yang akan menentukan tindakan selanjutnya dalam penanganan medisnya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, yang telah menangani kasus ini sejak awal, akan melaksanakan CT scan kontras pada korban. Prosedur ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi fisiknya dan membantu tim medis dalam menentukan langkah selanjutnya.

Direktur RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi. M,.Kes menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan di rumah sakit rujukan dari Kabupaten Poso dan RSUD Undata Palu menunjukkan kesamaan. Berdasarkan hasil tersebut, korban telah dipindahkan ke ruangan baru dan tetap diisolasi, hanya diizinkan untuk dikunjungi oleh pihak keluarga yang mendampingi.

“CT scan kontras yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu nantinya akan menjadi penentu tindakan medis selanjutnya,” ungkapnya. Senin (5/6)

Dokter Herry kepada sejumlah wartawan menyebutkan,hasil dari CT scan tersebut akan menjadi pertimbangan apakah operasi diperlukan atau tidak.

“Jika iya, kami akan mempertimbangkan apakah operasi tersebut akan dilakukan di RSUD Undata Palu atau merujuk pasien ke rumah sakit daerah lain.” jelasnya.

Dokter Herry juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut bergantung pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki oleh rumah sakit daerah dan batasan kapasitas yang ada. Selain itu, kewenangan dokter di Palu juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.

“RSUD Undata Palu memberikan perlakuan yang sama terhadap semua pasien dan berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin,” tegasnya.

Namun lanjutnya, kita juga harus mengakui bahwa dokter memiliki kewenangan terbatas, sehingga keputusan tindakan selanjutnya akan bergantung pada hasil CT scan tersebut.

Kasus kejahatan seksual telah mengejutkan masyarakat di Parigi Moutong dan sekitarnya ini,aparat penegak hukum telah menetapkan 11 orang tersangka,tiga di antaranya oknum anggota kepolisian, Kepala Desa dan seorang Guru SD berstatus ASN.

Publik berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan korban dapat segera mendapatkan keadilan yang layak. Semua pihak, termasuk RSUD Undata Palu, diharapkan bekerja sama dalam menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.

Editor: RevoLRajawaLi
error: Content is protected !!