PALU – Sebuah insiden yang mengkhawatirkan baru-baru ini menimpa seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di rumah jabatan Bupati Donggala. Jabir, seorang wartawan dari media Fokus Rakyat, mengalami pengancaman dan perlakuan tidak menyenangkan yang membuatnya merasa terancam dan mengkhawatirkan.
Peristiwa ini menjadi sorotan utama dalam Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Forwat), di mana Jabir berbagi kronologi peristiwa yang dialaminya. Jumat, (2/6/2023)
Di Markas Forwat yang terletak di belakang gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi Palu, wartawan ini mengungkapkan betapa berbahayanya situasi yang dihadapinya dan rekan-rekan dalam menjalankan tugas mereka.
Cerita Jabir, ketika ia tiba di rumah jabatan Bupati Donggala, ia disambut oleh Hamdi, ipar bupati yang merupakan adik dari istri bupati tersebut. Namun, suasana berubah tegang ketika Bupati Donggala melihat adanya spanduk yang mencantumkan nama “Kasman Lassa Tangkap”. Reaksi kesal dari Bupati Donggala menambah ketegangan di tempat tersebut.
Kerabat bupati yang bernama Erwin bahkan berteriak kepada wartawan agar tidak mengajukan pertanyaan kepada bupati, dan mengancam untuk memukul jika masih ada pertanyaan yang diajukan. Situasi semakin memanas ketika Hamdi, ipar bupati, menarik Jabir ke dalam ruangan, tetapi Bupati Donggala sendiri mengeluarkan perintah agar Jabir diusir dari kompleks rumah jabatan.
Peristiwa ini semakin memprihatinkan ketika Rita, seorang pendukung bupati, ikut berseru meminta agar wartawan tersebut dipukul karena diduga memiliki hubungan dengan LSM yang melakukan aksi demo didepan kantor Kejari Donggala.
Ramadan, ajudan bupati, juga meminta dengan tegas agar Jabir segera meninggalkan tempat tersebut. Dalam upaya menjaga keselamatannya, Jabir akhirnya memutuskan untuk keluar dari kompleks rumah jabatan.
Melihat seriusnya ancaman yang dihadapi oleh Jabir, wartawan tersebut tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak yang dilaporkan meliputi Hamdi, ipar bupati, Erwin, anggota keluarga towale, oknum pegawai PU Donggala, dan Rita, seorang penjual sarung yang merupakan pendukung bupati.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan institusi terkait untuk meningkatkan keamanan dan kebebasan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memastikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” harap Dzul Fitra Pimpinan media Pos Rakyat mewakili kawan-kawan pers tergabung dalam Forwat.