RSUD Undata Raih Akreditasi Lima Bintang Dari LAM-KPRS, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Terbukti

RSUD Undata memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat paripurna

Direktur RSUD Undata, drg. Herry Mulyadi. M.Kes. / Foto: Istimewa

PALU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata berhasil meraih akreditasi “Paripurna” atau lima bintang dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Undata telah mengimplementasikan pelayanan berkualitas tinggi dan fokus pada keselamatan pasien.

Kepada media ini usai Sholat Jumat di mesjid Al- Mizan Kejati Sulteng pada 2 juni 2023, Direktur RSUD Undata, drg. Herry Mulyadi. M.Kes, mengungkapkan bahwa akreditasi Rumah Sakit (RS) adalah bentuk pengakuan pemerintah terhadap rumah sakit yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan akreditasi RS merupakan amanat dari Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mewajibkan rumah sakit yang telah beroperasi lebih dari 2 tahun untuk menjalani akreditasi secara berkala setidaknya 3 tahun sekali.

“Alhamdulillah, RSUD Undata memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat paripurna,” ungkap Dokter Herry penuh rasa syukur.

Dalam penjelasannya, Dokter Herry mengungkapkan bahwa dampak dari ketidakakreditasian RS adalah tidak adanya kerjasama dengan asuransi dalam hal pembiayaan, baik BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta. Selain itu, pemerintah tidak akan memperpanjang izin operasional rumah sakit jika tidak melaksanakan akreditasi.

Dokter Herry menjelaskan kriteria untuk lulus akreditasi paripurna adalah memenuhi seluruh dokumen yang terdiri dari 16 bab, serta mendapatkan nilai minimal 80% sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Beberapa contoh bab yang dievaluasi antara lain Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).

Prestasi ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan upaya yang dilakukan oleh seluruh keluarga besar RSUD Undata, termasuk dokter, dokter spesialis, apoteker, dan perawat yang solid dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

“Pencapaian ini merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh pemerintah,” jelas Dokter Herry.

Proses akreditasi rumah sakit dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, persiapan akreditasi rumah sakit dilakukan dengan memenuhi standar dari komite akreditasi dan melaksanakan penilaian mandiri atau self-assessment. Penilaian mandiri merupakan proses evaluasi penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dengan menggunakan instrumen akreditasi. Tujuannya adalah untuk mengukur kesiapan dan kemampuan rumah sakit dalam menghadapi survei akreditasi.

Kedua, bimbingan akreditasi dilakukan sebagai proses pembinaan rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan mempersiapkan survei akreditasi.

Lebih lanjut, Dokter Herry menekankan pentingnya pelayanan prima dalam memberikan layanan kepada pasien. Selain berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan, pelayanan prima juga dapat meningkatkan kepuasan pasien dan mendorong mereka untuk kembali berobat di rumah sakit.

“Tentunya, kami senantiasa menerima masukan dari berbagai kalangan dan berupaya membenahi diri untuk terus meningkatkan mutu pelayanan RS,” ucapnya.

Dengan prestasi ini, RSUD Undata semakin terpercaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan aman bagi masyarakat.

error: Content is protected !!