PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) membahas mutu pendidikan di Sulteng. RDP di Ruang Sidang Utama tersebut dihadiri para Bupati, DPRD Kabupaten, Perguruan Tinggi, dan beberapa OPD terkait. Rabu (24/5/2023)
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, didampingi Ketua Komisi III, Sony Tanra, ST, serta beberapa anggota Komisi IV lainnya, antara lain Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Ibrahim A Hafid, Rahmawati, Fatimatih HI. Moh Amin Lasawedi, M.Si.
Ketua Komisi IV DPRD mengungkapkan bahwa data yang ada menunjukkan mutu pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah masih rendah, berada pada urutan ke-5 dari bawah atau urutan ke-29 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Anggaran pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah dialokasikan sebesar 20% dari APBD, namun hal ini perlu menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius oleh DPRD Sulteng. Ketua Komisi III, Sony Tanra, menekankan pentingnya mutu pendidikan sebagai faktor penentu kemajuan sebuah daerah. Dalam LKPJ Sulteng, data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Sulteng yang tidak sekolah dan hanya tamat SMP sangat tinggi, mencapai 71,88% dari total penduduk.
Sony Tanra menduga bahwa masalah ini dapat menjadi penyebab tingginya tingkat pengangguran, karena banyaknya investasi yang mensyaratkan memiliki ijazah SMA. Data juga menunjukkan bahwa sejumlah besar perputaran uang untuk tenaga kerja dan logistik berpindah ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Menanggapi hal ini, Sony Tanra menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi, bupati, perguruan tinggi, dan OPD terkait dalam upaya peningkatan SDM dan mutu pendidikan. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah beasiswa yang sangat minim di Sulteng, sebesar 2.500.000, yang menunjukkan kurangnya political will dari pemerintah dalam meningkatkan SDM.
Selain itu, I Nyoman Slamet menyoroti pentingnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, bukan hanya di kota-kota. Dalam rapat ini, Komisi IV DPRD Sulteng bertujuan untuk mencari solusi dan data yang akurat sebagai dasar kebijakan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Diharapkan agar gubernur, Pemerintah Provinsi, Bupati, Perguruan Tinggi, dan OPD lainnya dapat bekerjasama dalam mencari solusi dan mengatasi permasalahan yang ada, sehingga mutu pendidikan dan IPM Sulawesi Tengah dapat ditingkatkan.