Jurus “Memainkan” Perjalanan Dinas Dan Bill Hotel Banggai Laut Tidak Ketinggalan

"Jaksa dan Polisi diminta beri pelajaran agar pelaku Jera dan tidak mengulangi perbuatannya"

Ilustrasi Korupsi (Edi Wahyono/Detikcom)

BANGGAI LAUT – Berita terlibatnya 28 Anggota DPRD Kota Palu soal dugaan bill hotel fiktif saat melakukan perjalanan dinas luar daerah merupakan kabar yang sangat tidak menyenangkan diruang publik.

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng T.A 2022 sedikitnya 162 bill hotel fiktif telah digunakan DPRD Kota Palu, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Palu,informasi terakhir diterima media ini 10 mei 2023 sudah 8 orang oknum pegawai sekretariat DPRD Kota Palu menjalani pemeriksaan jaksa.

Selain DPRD Kota Palu, Kabupaten Tojo Una Una juga diduga masuk dalam lingkaran merugikan keuangan negara.

Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulteng soroti pejabat touna terkait hasil temuan BPK RI Sulteng tahun 2022,

“Berdasarkan informasi yang kami terima Pemda Touna ada temuan BPK Sulteng ” Ucap Kordinator Krak Sulteng Abdul Salam adam door stop dihalaman kantor Kejati Sulteng usai monitoring laporan dugaan korupsi Bank Sulteng yang sebentar lagi akan dilimpahkan ke persidangan. Rabu, (17/5).

Abdul Salam menilai sikap oknum pejabat yang diduga terlibat “memainkan” anggaran negara tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan tersebut dapat dilihat pada beberapa kegiatan Pejabat di Touna ,Antara lain LHP
Perjalan Dinas dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai kenyataan sebenarnya,serta adanya dugaan penyalagunaan anggaran biaya makan minum.

“kami sementara melengkapi data untuk melaporkan ke pihak Kejati Sulteng agar ada tindakan Tegas kepada pejabat yang senang memainkan keuangan negara agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Abd Salam Adam akrab disapa Evan.

Jurus “memainkan” anggaran makan minum perjalanan dinas dan bill hotel nampaknya menjadi jurus mumpuni untuk meraih untung pribadi dan kelompok.

Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah terkesan tidak ingin ketinggalan dalam urusan “memainkan” jurus mumpuni tersebut.

Informasi dihimpun media ini,BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah juga menemukan ada hampir Rp.500 juta keuangan negara diduga “bocor” dalam perjalanan Dinas dan bill hotel tidak sesuai kenyataan pada Kabupaten Balut Tahun Anggaran 2022.

Dari 40 OPD,ada sekitar 22 OPD terpapar temuan perjalanan dinas dan bill hotel “abal-abal” di 8 hotel di Kota Palu.

Dari hasil temuan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah,angka yang menonjol yakni Sekretariat Daerah Rp 100 jutaan dan Sekretariat DPRD Balut Rp 200 jutaan.

Sekretaris Daerah Balut Ruslan Tolani dikonfirmasi via whatsapp terkait hasil temuan tersebut hingga berita ini tayang tidak membalas chat.

error: Content is protected !!