Polisi Bekuk Residivis Kasus Pencurian Beserta Barang Bukti

IM ditangkap beserta barang bukti oleh tim opsnal Polsek Palu Selatan. Kamis (11/5/2023).

PALU – Tim operasional dipimpin Kapolsek Palu Selatan AKP. Velly berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Jalan Lembu, Lorong Honda Jaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Kamis (11/5/2023)

Pelaku diketahui berinisial MI alias Obi, berusia 28 tahun ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian tas yang berisi empat unit handphone dan uang di Jalan Dewi Sartika pada Rabu, 10 Mei 2023 milik perempuan bernama EW.

Menerima laporan tersebut,tim Polsek Palu Selatan melakukan penyelidikan dan pulbaket di TKP dan berhasil memperoleh petunjuk melalui rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku.

Tidak butuh waktu lama,berbekal informasi yang menyebutkan lokasi pelaku, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan MI beserta sejumlah barang bukti, seperti satu unit motor Yamaha Frego, empat unit handphone, satu helm, dan satu baju kaos warna kuning.

Saat diinterogasi, selain mengakui melakukan pencurian tas yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di 16 TKP lainnya. Modus operandi pelaku adalah mencari korban yang menyimpan handphone dan tas yang digantung di dasbor motor.

Belakangan diketahui MI merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.

Korban EW dalam keterangan berita acara pemeriksaan mengungkapkan, kronologisnya terjadi Rabu tanggal 13 April 2023 Sekitar Jam 20.00 Wita.

“ Saat itu pelapor melintasi Jalan dewi sartika Kelurahan  Birobuli Kecamatan Palu Selatan, kemudian pelapor berhenti di penjual buah untuk singgah membeli buah. ketika pelapor meninggalkan sepeda motornya tas milik pelapor di gantungan depan sepeda motornya. Dan saat kembali, pelapor mendapati tas pelapor yang berisikan satu unit HP REDMI 9 Warna Grey, Uang sekitar Rp. 7.000.000, serta satu Buah dompet  berisikan kartu-kartu penting lainya, sudah tidak ada, “ Jelas AKP Velly mengutip keterangan BAP korban.

Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal, tetap selalu waspada terhadap tindakan kejahatan, terutama pencurian.

“Polsek Palu Selatan juga akan terus mengembangkan TKP lainnya dan mengejar tersangka lainnya terkait dengan kasus pencurian,” kata Kapolsek Palu Selatan AKP. Velly dalam rilis diterima media ini

error: Content is protected !!