Kajati Sulteng Tetapkan Zona Integritas dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Melalui Reformasi Birokrasi

Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim, SH, MH, secara resmi menetapkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Pencanangan WBBM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di wilayah hukum Sulteng. Rabu,(3/5/2023)

Penetapan WBBM ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi hingga kebawah. Dalam maklumat pelayanan yang ditandatangani oleh Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH, disebutkan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi dan bawahannya berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, bersih, dan bebas korupsi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika tidak, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kajati Sulteng.

Sebelum penandatanganan maklumat pelayanan ini, dilakukan upacara persiapan pencanangan WBBM di Lapangan Utama Graha Perubahan Kejati Sulteng. Pada apel pencanangan tersebut, seluruh jajaran Kejati Sulteng, Wakajati SulTeng, para asisten, Kabag TU, dan koordinator menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tahun 2023 dan pakta Integritas.

Selain itu, penyematan selempang Agen Perubahan dan Pin Menuju WBBM 2023 juga dilakukan oleh Dr. Rizky Fachrurrozi, SH, MH, dan Asmah, SH, MH, sebagai perwakilan dari seluruh jajaran Kejati Sulteng. Sambutan dari Kajati Sulteng dan doa pun turut mengiringi apel pencanangan tersebut.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyatakan bahwa komitmen jajarannya dalam mewujudkan ZI-WBBM dan wilayah bebas korupsi bukan hanya untuk memenuhi target, tetapi juga demi memberikan pelayanan yang baik, bersih, dan transparan kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa para jajaran Kejati Sulteng akan selalu diawasi oleh kawan-kawan pers yang akan mengontrol mereka dalam menjalankan tugasnya.

Dengan penetapan ZI-WBBM dan wilayah bebas korupsi ini, diharapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulteng dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari tindakan korupsi.

Editor: RevoLRajawaLi
error: Content is protected !!