Pansus LKPJ Kepala Daerah DPRD Sulteng Kunjungi Kemendagri Temukan Fakta-Fakta Menarik

Tim Pansus LKPJ DPRD Sulteng dikomandoi Yus Mangun/Dok: Humpro DPRD.

Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 DPRD Sulteng melakukan Kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Rombongan Pansus dinahkodai Yus Mangun diterima Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri,Dr Saydiman Marto di ruang kerjanya.Rabu 12 April 2023.

Dari hasil konsultasi Pansus LKPJ terdiri dari Waket Pansus Sony Tandra, dan anggotanya masing masing, HB Toripalu, Nur Dg Rahmatu, Suryanto, Dr Alimuddin Paada, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur,Irianto Malingong, Drs Enos Pasaua, Hj Wiwik Junratul Rofi,ah dan Winiar H Lamakarate. Ada beberapa hal yang mengemuka disampaikan Dr. Saydiman antara lain, soal laporan LKPJ dibebankan kepada Pansus berdurasi 30 hari kerja, sehingga waktu libur lebaran tidak masuk dalam hitungan.  Sayidiman memberi solusi agar Pansus membagi tugas orang perbidang.

“Agar waktunya cukup maka Pansus dalam hal-hal teknis penyusunan harus membagi tiga tim yang efektif dan saat rekomendasi akan disampaikan kemudian digabung dengan penyampaian kata kata terbaik,” ujarnya.

Lanjut Saydiman Marto, Rekomendasi yang disampaikan harus spesifik dan tidak mengawang ngawang.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap fakta disampaikan Sony Tandra bahwa penyerapan anggaran APBD Sulteng Tahun 2022 hanya berkisar 88 persen.

Ini kata dia menunjukan kinerja OPD kurang maksimal, bahkan pelayanan dasar hanya dikisaran 70an persen.

“Kalau pekerjaan fisik mungkin masih kita maklumi, tapi pelayanan dasar misalnya kesehatan, termasuk gaji pegawai hanya terserap sekitar 88 persen,” kata Politisi Nasdem tersebut.

Demikian pula realisasi pendapatan secara umum PAD naik, namun khusus retribusi yang tercapai hanya sekitar 20 persen teralisasi.

Dari kondisi tersebut, Sayidiman mengharapkan Pansus harus secara rigit menyampaikan titik titik mana saja yang perlu dibedah dan rekomendasi yang disampaikan harus spesifik, misalnya soal target, sampaikan saja apa adanya.

“Misalnya direkomendasikan agar target PAD jangan di buat target fiktif,”ujarnya.

Ia juga mengatakan, fungsi pengawasan yang melekat di DPRD bisa memberi ruang sepanjang waktu kepada Kepala Daerah untuk di impeachment dalam konteks pengawasan LKPJ.

error: Content is protected !!