Kunjungan Komisi III DPR-RI DiKejati Soroti Beberapa Hal Penting

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H / Dok: Penkum

PALU – Komisi III DPR-RI Masa Persidangan IV Tahun Persidangan 2022-2023 mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat 14 April 2023.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memeriksa beberapa hal penting terkait anggaran dan pengawasan legislasi.

Dalam rapat dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H. dan beberapa pejabat struktural lainnya, Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting, termasuk alokasi anggaran dan program kerja prioritas untuk tahun 2023, evaluasi penanganan perkara, strategi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan reformasi kultural dan struktural Kejaksaan, serta pelaksanaan penanganan perkara secara restoratif.

Komisi III DPR RI juga meminta masukan terkait RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata, khususnya yang menyangkut pelaksanaan tupoksi Kejaksaan.

Agus Salim menyatakan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPR RI dan akan melaksanakan saran serta masukan yang diterima.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sulteng.

Rapat yang dilaksanakan di lantai 6 Aula Kaili, Kantor Kejaksaan Tinggi ini juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulteng, KPT Sulawesi Tengah, KPTA dan KPTun Serta seluruh jajaran pejabat struktural di Lembaga Hukum Masing-masing.

Editor: RevoLRajawaLi
error: Content is protected !!