Anwar Hafid Haqqul Yakin Gugatan PL Moeldoko DI Tolak

PALU – Untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai, Pengurus dan kader DPD Partai Demokrat Provinsi Sulteng mendatangi kantor Pengadilan Tinggi (PT) di bilangan jalan Juanda Kota Palu, Senin 3 April 2023

Kedatangan politisi berlogo bintang merzy ini untuk meminta perlindungan hukum atas upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Meoldoko ke Mahkamah Agung atas pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko, 5 Maret 2021, di Deli Serdang, Sematera Utara.

Kepada wartawan, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng DR H Anwar Hafid menuturkan kehadiran mereka di Pengadilan Tinggi (PT), untuk menyampaikan aspirasi kader Partai Demokrat Sulteng kepada Mahkamah Agung melalui PT.

“Kita ke sini untuk minta perlindungan hukum kepada MA melalui PT Sulteng,” kata Anwar Hafid.

Menurut anggota Komisi V DPR RI ini pihaknya juga sekaligus menyerahkan dokumen kronologi upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko termasuk salinan putusan MA yang memenangkan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

“Kita sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian dan kita juga menyampaikan kepada MA melalui PT bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA. Kami yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini,” tandasnya.

Anwar Hafid menyerukan dalam menghadapi gugatan PK Moeldoko, seluruh kader Demokrat di provinsi 1000 megalit ini untul rapatkan barisan, jaga kekompakan dan tetap solid. Tak perlu gundah gulana karena kita yakin menang.

” Saya yakin, gugatan ini tidak akan diterima, apalagi tidak ada novum atau bukti baru yang diajukan. Semunya novum lama dan sudah pernah diputuskan di pengadilan sebelumnya,” pungkas mantan Bupati Morowali ini.

Penulis : Ags Gerbek

error: Content is protected !!