PALU – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng dan Forum Pemuda Kaili (FPK) Sulteng bertemu dalam satu panggung aksi damai di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tengah. Selasa (21/3)
Aksi awalnya damai tersebut nyaris baku hantam dan rusuh akibat kepala BPJN tidak ingin di temui, sehingga masa aksi emosi dan mendobrak pintu pagar yang kemudian direspon oleh Pegawai balai yang sudah siap menunggu di depan pintu pagar.
Untungnya ada Aparat Keamanan segera melerai masa aksi dan pegawai BPJN yang sudah saling berhadap-hadapan, setelah suasana terkendali akhinya masa aksi diperbolehkan masuk dan diterima langsung oleh kepala BPJN.
Dari tengah kerumunan pegawai BPJN terdengar teriakan “bicara baik-baik” dan di jawab masa Aksi kami sudah dari tadi bicara baik-baik.
“Ya saya bicara baik-baik dari tadi kita bicara baik-baik,Suruh keluar kepala balai” teriak Korlap minta Ka Balai temui masa Aksi
Dalam pertemuan dengan Kabalai masa aksi kembali mempertanyakan tentang beberapa hal.
Permasalahan yang terjadi pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Akses Danau Lindu dimenangkan perusahaan bermasalah dengan dokumennya yaitu PT. SARANA MULTI USAHA diduga telah memalsukan dokumen dan tetap dimenangkan oleh BP2JK dan walaupun dokumennya palsu tidak pernah di anulir oleh Pihak BPJN,
“Jawaban kepala balai bahwa terhadap Penetapan Pemenang Penanganan Rekonstruksi Jalan Akses Danau Lindu itu menjadi tanggung Jawab Kepala BP2JK,” kata korlap Aksi Harsono Bereki menirukan.
Permasalahan Paket Penanganan Longsoran Ruas Jalan Ogoamas-Tonggolobibi (MYC) yang ditetapkan sebagai Pemenang PT. ARAFAH ALAM SEJAHTERA adalah perusahaan yang telah di gugurkan dengan alasan metode pelaksanaan tidak sesuai dengan BAB III.
Istruksi Kepada Peserta (IKP). Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran. point. 25.8. bagian b. melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditentukan dalam LDP” terhadap hal ini Kabalai BPJN meminta untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas dengn alasan ada Zoom dengan Irjen PUPR.
Permasalahan Paket Preservasi Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe yang dimenagkan oleh BATARAH JAYA SARTIKA yang ditetapkan oleh Pokja namun dianulir oleh Pihak BPJN dan yang dimenangkan adalah PT. KARYABARU MAKMUR adalah Penawar Tertinggi urutan ke 8, hal ini Kabalai BPJN meminta untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR
Permasalahan Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan Sulawesi Tengah 2 CS yang diduga ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan dkerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik sehingga berpotensi merugikan Negara, dan berdasarkan keterangan pelaksana dilapangan pekerjaan tersebut di biayai oleh Kasatker hal ini Kabalai BPJN kembali meminta masa aksi untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR.
Dalam Orasinya Harsono Bereki. dan Korlap Forum Pemuda Kaili Moh Raslin mendesak Kementerian PUPR untuk segera mencopot Kepala BPJN dan Kepala Satuan Kerja PJN I.
Selanjutnya masa aksi membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke BP2JK Sulteng namun Kepala balai BP2JK dengan berbagai alasan tidak mau ditemui dan hanya di diwakili oleh KTU sehingga masa aksi memilih membubarkan diri. (R)