Cegah Politik Identitas Nilam Sari Lawira ; Konsep Pentahelix wujudkan Pemilu Damai 2024

PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi pencegahan Politik Identitas Bagi Pemuka Agama,diselenggarakan Forum Komunikasi Umat Beragama di Hotel Best Western. Senin (20/3)

Nilam Sari Lawira membawakan materi mengenai Peran Legislatif dalam mewujudkan Pemilu Damai di Sulteng.

Ketua DPW Nasdem Sulteng menyampaikan Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Regulasi Pemilu Serentak 2024 berdasarkan Pasal 22 E UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 167 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaiman diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa syarat Pemilu Damai yaitu pertama mempunyai Nilai-nilai Demokrasi yang menjadi acuan, adanya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara profesional, Masyarakat bijak memilah dan mencerna informasi dan terakhir Adanya Institusi Sosial Politik yang mendorong demokrasi.

“Pemilu damai itu akan terwujud jika melibatkan semua pemangku kepentingan olehnya dibutuhkan sinergitas dan kerjasama semua elemen,” Pesannya.

Lebih lanjut Politisi partai Nasdem mengatakan perlunya Konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu untuk mewujudkan Pemilu Damai di Tahun 2024.

Penulis : Ramadhan
Editor   : Dzulfikar

error: Content is protected !!