PALU – Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) Kearsipan dan perpustakaan (diskarpus) se- provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Banggai hadirkan seluruh Kepala dinas. Senin (13/3)
Diskarpus Kota Palu mengirim perwakilan tiga orang tenaga honor dan Sekretaris Dinas,namun setelah perlengkapan sudah lengkap,keberangkatan tim
Diskarpus pun batal.
Sekdis Diskarpus Syafrudin dikonfirmasi batalnya pemberangkatan ke Banggai mengikuti Rakorda tersebut menjawab karena keterbatasan anggaran.
“Uang perjalanan yang kami terima untuk berangkat ke luwuk tidak cukup karena sudah tepotong” jawabnya
Cerita syafrudin,malam minggu Rifky selaku PPTK datang menemui saya antar uang pemberangkatan ke luwuk ,namun setelah diperhitungkan dengan dana transportasi tenaga honor itu tidak cukup. Rifki di tanya kenapa transportasi anak honor tidak ada,jawab Rifki ini perintah kadis.
Dalam rincian tersebut Sekdis mendapat biaya uang transportasi biaya penginapan dan Lumsum. Tenaga honorpun mendapat biaya sama namun biaya transportasi diduga hilang.
Karena hilangnya biaya transportasi tenaga honor tersebut akhirnya pemberangkatan menghadiri Rakorda di Banggai oleh Sekdis di Batalkan.
” Saya minta pemerintah khususnya lingkup Diskarpus kota Palu untuk menjalankan fungsinya dengan meninggalkan cara-cara tidak sehat,” harap Aco sapaan akrab Sekdis Syafrudin.
Terpisah,Harsono Bereki koordinator Kualisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng ditemui di Kantin Kejati mengatakan,pemangku kebijakan di Dinas seharusnya menggunakan nurani melakukann pemotongan hak honorer.
“Berapa sih intensif tenaga honorer perbulan,? Mungkin juga tidak klop untuk kebutuhan sehari-harinya,terus hanya rejeki kecil-kecilan ikut di potong juga,?” Protesnya.
Dia meminta APH jangan hanya fokus pada pemotongan transportasi tenaga honor,tapi diperiksa perjalanan dinas Kadis karena ada indikasi memainkan perjalanan dinas.
Kepala Diskarpus Kota Palu Syamsul Saifudin dimintai tanggapan batalnya ke ikut sertaan Diskarpus dan terkait pemotongan biaya transportasi tenaga honor via whatsapp mengatakan keberangkatan tenaga honorer itu hanya kebijakan,sesungguhnya itu tidak ada.
“Perjalanan dinas disana itu hanya ada dua alokasi, yakni Kepala Diinas, dan eselon III, termasuk Sekretaris Dinas, sedangkan untuk phl (honorer) itu tidak ada. Karena tidak ada aturan phl itu dapat perjalanan dinas, aturan dari mana ? akan tetapi tetap dikasih haknya karena transportasi itu butuh biaya, intinya transportasi tetap ada, saya kasih hak penginapan, sesuai dgn aturan pemerintah kota yang non ASN, itu saja tanggapan saya, PHL itu tidak punya hak untuk berangkat, anak honorer ada permintaan ditambahkan itu hanya kebijakan saja,” Jelas Syamsul.
Samsul menambahkan,untuk berangkat ke banggai tidak perlu dua mobil,cukup satu mobil saja.(R)