Income Pariwisata Triliun Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Prov Sulteng Korkom Ke Pemprov DKI

JAKARTA – Ketua II DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH., CN bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Muharam Nurddin, S.Sos., M.Si pimpin langsung komisi IV DPRD Sulteng Koordinasi dan Komunikasi antar daerah di Provinsi DKI Jakarta. Kamis (9/2).

Ada tiga hal topik utama dalam pembahasan tersebut sesuai agenda terjadwal dalam rencana kerja Komisi IV khusus membidangi Pendidikan, budaya, dan Pariwisata.

Muharram Nurdin menyampaikan tujuan Komisi IV DPRD Sulteng berkoordinasi merupakan proses belajar bagaimana mengelolah pemerintahan yang baik dan berdaya saing. Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap Pariwisata,bagaimana pariwisata mampu mendongkrak Pendaptan Asli Daerah (PAD) dengan sistem bagi hasil serta terkait Perda pengembangan pariwisata, yang bisa dijadikan contoh oleh Sulteng.

“saya berharap pertemuan ini mendapat contoh yang bisa di bawa ke Sulteng,karena Sulteng kedepan merupakan salah satu penyangga IBu Kota Negara (IKN).” Ucapnya

Lanjut Muharam,mengenai pendidikan dan Kebudayaan,bagaimana meningkatkan seni budaya sehingga dapat memberikan yang lebih baik dan kemudian menjadikan Kebudayaan dapat membangun kemanusiaan.

Pemerintah DKI Jakarta terkait kebijakan pariwisata mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pariwisata dan Pergub No.18 tahun 2018 tentang usaha Pariwisata.

Dari sektor pariwisata DKI Jakarta pada tahun 2021 mencapai 3 Triliun lalu pada tahun 2022 mencapai lebih kurang 5 Triliun dan pertumbuhan 7 % dari pajak Hotel, restoran, dan hiburan.

Pariwisata mengghimpun dan menfasilitasi, pengelolah pembagian hasilnya itu dari Bapenda DKI Jakarta. sementara tugas dari dinas Pariwisata hanya memonitoring, membantu promosi dalam negeri dan dari pemandu Wisata tentunya di berikan pelatihan dan di berikan sertifikat sesuai standart kepariwisataan. Dan untuk kerja sama hanya melalui satu pintu yaitu dengan Biro KSD.

Terkait bidang kebudayaan dan kesenian mengacu pada Pergub No 4 tahun 2020 di mana fungsi dari dewan kesenian Jakarta sebagai mitra Provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas serta DKI Jakarta membentuk akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapat.

DKI jakarta juga membentuk dewan kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Dengan pelaku seni budaya posisinya bagi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai Mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov di tujukan bagaimana menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkan pelaku seni dalam perumusan setiap kebijakan Pemprov khususnya di bidang kebudayaan.

Selain itu kebudayaan yang di angkat DKI Jakarta tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu budaya betawi, tetapi juga mengangkat budaya lain karena DKI Jakarta mempunyai banyak budaya dengan melestarikan budaya lain.

Kegiatan Dewan kesenian Jakarta juga di anggarkan di unit pengelolah dan untuk kebudayaan pemprov memberikan hibah yang di tetapkan dengan SK Gubernur terhadap pelaku seni yang memajuhkan kebudayaan di DKI Jakarta.

Kegiatan ini di laksanakan di ruang rapat II Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, di terima langsung dari perwakilan Deputi Gubernur DKI Jakarta,perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta beberapa OPD Terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Acara tersebut juga dihadiri langsung Ketua komisi IV DPRD Sulteng, Dr.Ir Alimuddin Paada, M.S bersama Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Moh. Faizal Lahadja, SE, Muh. Ismail Junus, SE, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, Fairus Husen Maskati, HJ. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Dra. Fatimah HI. Moh. Amin Lasawedi. M.Si. ***

Sumber : Humas DPRD Sulteng

 

error: Content is protected !!