Rebut Keadilan Untuk ERFALDI,Sumar Jalan Kaki Ratusan Kilometer

“Napak Tilas Keadilan untuk Almarhum Erfaldi”

Sumar mampir dikantor Desa Tada dan Rumah orang tua Erfaldi,disambut tangis ibu korban / Foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, memvonis bebas Bripka Hendra pada Jum’at, 3 Maret 2023, menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Tidak sedikit lembaga maupun organisasi melakukan penolakan terhadap putusan Majelis Hakim, memvonis bebas Bripka Hendra karena tidak terbukti bersalah.

Lantas, siapa pelaku penembakan Erfaldi sebenarnya pada saat demo menolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan pada 12 Februari 2022 lalu?

Padahal tanggal 2 Maret 2022, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi secara yakin menetapkan Bripka Hendra sebagai tersangka berdasarkan hasil uji balistik dan Labfor di Makassar, anak peluru dan proyektil pembanding identik dari senjata organik pistol HS 9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka Hendra dan hasil uji DNA sampel darah yang ditemukan di proyektil dengan darah korban juga identik dengan anak peluru dari pistol Bripka Hendra.

Moh. Nur Uloli atau akrab disapa Sumar, rela menempuh 262,2 Kilo Meter dengan berjalan kaki, tepatnya dari Desa Lambunu Utara, Bolano Lambunu menuju Kota Parigi sebagai bentuk protes terhadap putusan Majelis Hakim.

Aksi Sumar menempuh ratusan kilo meter mengangkat tema “Napak Tilas Keadilan untuk Almarhum Erfaldi” ini bentuk jeritan hati melihat ketidakadilan di negeri ini.

Dalam perjalanannya itu, Sumar membawa kertas karton putih digantungnya di ransel miliknya bertuliskan Napak Tilas Keadilan dan dari timur Parigi untuk keadilan Erfaldi, korban penembakan oknum polisi pada aksi tolak tambang.

Selain itu, ada pula tulisan tanah parigata krisis HAM dan pelanggaran HAM harus dihukum seberat-beratnya.

Tidak hanya itu, dalam kertas karton itu, Sumar juga menuliskan #KeadilanHarusMenang # Alarm (AliansiRakyatMenggugat) serta #SKP-HAM Sulteng.

Kepada wartawan media ini, Sumar menyempatkan diri memberikan penjelasan tujuan Napak Tilas Keadilan untuk Almarhum Erfaldi dilakukannya.

Selama proses persidangan perkara penembakan Erfaldi, dirinya terus mendapatkan informasi dari rekan-rekannya di SKP-HAM Sulteng yang terus mengawal jalannya persidangan.

Disisi lain, ia mengaku sangat merasa bersalah karena tidak dapat melindungi Erfaldi, hingga menimbulkan rasa trauma.

Saat menerima rekaman video orang tua Erfaldi, justru membesarkan hatinya untuk melaksanakan aksi napak tilas keadilan.

“Saat melintasi rumah Alm. Erfaldi, saya menyempatkan diri untuk mampir dan berbincang-bincang serta berfoto dengan kedua orang tua Alm. Erfaldi,” katanya.

Aksi ini dilakukannya, juga sebagai bentuk dukungan segala proses merebut keadilan bagi Alm. Erfaldi.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Editor : Muksin Mahmud

 

error: Content is protected !!