PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Dr.Ir.Alimuddin Paada,MS, rangkap Ketua Pustakawan Provinsi Sulteng, Hadiri Langsung Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpustakaan Diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, Jumat (03/03/2023).
Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Pengelolaan Perpustakaan dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Drs.I Nyoman Sriadijaya,MM, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Chwarismy Shindi,S.Sos,M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Muh.Idham Khalid,S.Sos,M.A.P, Kasubbag Kepegawaian dan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Muhammad Arsyd Sibay,Sp,MP, Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Hj.Dahlia,S.Sos, Pustakawan Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Azwar A.Janudin,SE,M.A.P dan Juhri,S.Pd, serta dihadiri sekitar 100 lebih peserta dari para pengurus pustakawan dari berbagai Perguruan Tinggi dan Sekolah SMA/SMK Se-Sulteng.
Politisi dari Partai Gerindra Alimuddin Paada, merinci bahwa pada dasarnya perpustakaan harus memiliki standar tersendiri yakni setidaknya memiliki tiga dasar standar perpustakaan yang baik dan ideal.
Perpustakaan yang ideal adalah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat untuk melakukan aktivitas membaca, belajar seni budaya, dan meningkatkan ketrampilan di perpustakaan.
Perpustakaan yang ideal adalah perpustakaan yang menjadi pusat kegiatan masyarakat dan sering menjadi tujuan masyarakat dalam mengisi waktu luangnya.
Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan potensi minat membaca di masyarakat yang disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
Maka dalam pemenuhan hal-hal tersebut, perpustakaan harus mempunyai faktor pendukung yang menunjang yakni Memilki Pembangunan Gedung Yang Memadai, Memiliki Tata Tertib, Lokasi Yang Strategis, Kelengkapan Sarana dan Prasarana, Kelengkapan Koleksi Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Pemustaka, Memiliki Prosedur dan Mekanisme Kerja Yang Baik, Memiliki Persedian dan Penerapan Teknologi Yang Memadai, dan Memiliki Standar Pelayanan Yang Berkualitas.
“Kerana Perpustakaan adalah merupakan wadah untuk pengembangan dan peningkatan kualitas SDM,” tutup Alimuddin.
Sumber : Humas DPRD Sulteng.