PALU, Rajawalinet.co — Sebanyak 1.171 tenaga honorer di Kota Palu kembali turun ke jalan menuntut kepastian status kepegawaian. Aksi ini digelar oleh Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah bersama Aliansi Rakyat Honorer Bersatu Kota Palu dengan menyasar Kantor Wali Kota Palu dan Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah.
Direktur SPHP Sulawesi Tengah, Raslin, menyebut aksi ini sebagai kelanjutan somasi yang sebelumnya mereka kirimkan ke Wali Kota Palu, namun belum berbuah tanggapan.
“Kami sudah menyomasi Wali Kota, tapi sampai sekarang belum ada respons. Karena itu kami turun aksi lagi untuk menagih kejelasan nasib honorer,” kata Raslin, Selasa (9/12/2025).
Raslin mengatakan pihak honorer sempat diterima oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu karena Wali Kota sedang tidak berada di tempat.
“Inspektorat dan BKD menjadwalkan pertemuan besok untuk menindaklanjuti somasi yang sudah kami layangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan situasi semakin mendesak karena pemerintah pusat telah menutup portal pendaftaran formasi ASN.
“Formasi sudah ditutup. Waktunya tinggal 21 hari menuju 31 Desember 2025. Kalau lewat, sudah tidak bisa lagi. Waktu yang ada ini yang kami genjot habis-habisan,” tegas Raslin.
Menurutnya, Komnas HAM merespons tuntutan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam proses advokasi.
“Komnas HAM merespons positif dan siap mendampingi pertemuan dengan Wali Kota untuk membahas langkah yang bisa ditempuh,” jelasnya.
Raslin juga menyebut kebijakan Kementerian PAN-RB telah mengunci akses pengusulan ASN.
“Portalnya sudah dikunci. Artinya 1.171 honorer ini terancam tidak bisa diformasikan lagi,” katanya.
SPHP bersama perwakilan honorer kini menyiapkan langkah ke tingkat nasional.
“Besok kami bertemu Wali Kota, Inspektorat, BKD, dan Komnas HAM. Setelah itu kami akan menjadwalkan ke Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Kami minta Presiden membuka kembali portal ASN. Itu satu-satunya jalan,” tegas Raslin.
Ia juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses pengangkatan honorer di Palu.
“Ada yang sudah 20 tahun mengabdi tidak diangkat, sementara ada yang baru dua tahun bisa dilantik. Ini tidak adil dan memicu polemik,” ungkapnya.
Jika jalur dialog buntu, mereka menyiapkan langkah hukum.
“Gugatan ke pengadilan bisa kami tempuh kalau semuanya mentok. Tapi fokus kami tetap bertemu Presiden supaya ada solusi terbaik,” pungkas Raslin.











